Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

RPJM Desa 2020-2025

24 Agustus 2016 14:14:59  Desa Digital  285 Kali Dibaca 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Mlangi

RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun.

Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.

Dalam kontek penyusunan RPJM Desa pentingkah prinsip dan tujuan? Sangat penting bagi pemerintah desa. Supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.

Prinsip-Prinsip Umum Penyusunan RPJM Desa (RPJMDes) sebagai berikut:

  • RPJM Desa harus disusun berorentasikan masa depan. Supaya desa mampu mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang akan muncul di masa depan.
  • RPJM Desa memiliki roh pemberdayaan. Agar setiap desa dapat mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam upaya menuju Desa Mandiri.
  • RPJM Desa disusun secara partisipatif. Makna partisipatif yaitu keterlibatan semua masyarakat desa secara aktif. Semua masyarakat memiliki kesepatan berbicara dan menyalurkan pikiran dan gagasannya .
  • RPJM Desa harus berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat desa, terutama masyarakat miskin, kaum difabel dan masyarakat marjinal yang ada di desa.
  • Penyusunan RPJM Desa harus terbuka. Permaknaan terbuka yaitu setiap proses perencanaan di desa dapat diketahui oleh masyarakat desa.
  • RPJM Desa harus akuntabel yaitu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan pengawasan dan pemeriksaan baik oleh masyarakat desa sendiri maupun oleh pihak diluar desa.
  • RPJM Desa juga harus selektif. Pemaknaan selektif yakni dapat memperhitungkan keterjangkauan, dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan penguasa atau elit. .
  • RPJM Desa harus efisien dan efektif. Pemaknaan efesien dan selektif yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, serta masalah-masalah lain yang ada di desa.
Secara umum berikut beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Desa atau RPJMDes, antara lain:
  • Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan desa secara Partisipatif;
  • Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
  • Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa sendiri.
  • Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di desa.

Klik Tombol Dibawah ini untuk Mendownload

RPJMDESA MLANGI KECAMATAN WIDANG

Download Lampiran:
RPJM Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

28 Agustus 2023 | 147 Kali
Karnaval Budaya HUT RI ke-78 Desa Mlangi
03 Maret 2023 | 296 Kali
Sambang Dusun Dermalang Mas Bupati naik Perahu
25 Februari 2023 | 1.080 Kali
Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2022
24 Februari 2023 | 383 Kali
APB Desa Mlangi Tahun Anggaran 2023
24 November 2022 | 484 Kali
Peresmian Toko Pertanian BUMDes
31 Agustus 2022 | 517 Kali
Perubahan APBDes 2022
12 Januari 2022 | 274 Kali
APBDes Tahun Anggaran 2022
25 Februari 2023 | 1.080 Kali
Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2022
30 April 2014 | 669 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 637 Kali
Daftar Informasi Publik Desa
26 Agustus 2016 | 543 Kali
Sejarah Desa
31 Agustus 2022 | 517 Kali
Perubahan APBDes 2022
24 November 2022 | 484 Kali
Peresmian Toko Pertanian BUMDes
26 Agustus 2016 | 456 Kali
Wilayah Desa
22 April 2014 | 239 Kali
Usaha Mikro Kecil & Menengah
24 Agustus 2016 | 259 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 256 Kali
Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Desa
30 April 2014 | 260 Kali
RKP Desa
20 April 2014 | 248 Kali
BUM Desa
30 April 2014 | 275 Kali
Peta Desa
20 April 2014 | 253 Kali
Produk Desa

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
penglarisKU
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Nusa Damai No. 1
Desa : Mlangi
Kecamatan : Widang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62383
Telepon :
Email : pemdesmlangi@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:98
    Kemarin:118
    Total Pengunjung:95.892
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.221.43.208
    Browser:Tidak ditemukan

Youtube Channel

https://www.youtube.com/@pemdesmlangi